Salam
Mahasiswa yang saya hormati
Pengantar
Selamat datang di UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Selamat belajar dalam perkuliahan tatap muka kelas. Mata kuliah ini dinamai FIKIH Muamalat (FM) dan merupakan mata kuliah fakultas yang diturunkan menjadi mata kuliah program studi. Ujung dari penjelasan mata kuliah ini adalah bahwa Fikih Muamalat berperan "mensyariahkan" Ilmu Ekonomi. Dalam bahasa lain, dapat disimpulkan bahwa Ilmu Ekonomi Syariah merupakan kombinasi Ilmu Ekonomi dan Fikih Muamalat.
Profil Mata Kuliah
Mata kuliah Fikih Muamalat merupakan Mata Kuliah Keahlian (MKK) pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), yang didesain untuk memberikan pemahaman dasar dan filosofis tentang aspek hukum Islam (syariah) yang berhubungan dengan bidang ekonomi. Mata kuliah Fikih Muamalat juga merupakan mata kuliah yang diarahkan untuk memahami proses transformasi ragam akad (perjanjian atau kontrak) yang diadopsi dan diadaptasikan (migrasi) dari transaksi klasik (individual) menjadi transaksi modern (institusional), terutama pada Lembaga Keuangan Syariah (LKS), baik Lembaga Keuangan Bank (LKB) maupun Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB).
Rumpun Mata Kuliah
Rumpun mata kuliah meliputi Filsafat, Syariah, Ekonomi, Metodologi dan Sistem Informasi (Alat). Mata kuliah Fikih Muamalat merupakan bagian rumpun mata kuliah Ilmu Syariah (Ilmu Hukum Islam). Meski demikian, ada pertanyaan mahasiswa yang cukup menarik. Mengapa Fikih Muamalat, yang merupakan bagian dari rumpun mata kuliah Ilmu Syariah (Ilmu Hukum Islam), diajarkan pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), yang menekuni mata kuliah rumpun Ilmu Ekonomi. Di akhir kuliah, mahasiswa akan memahami pertanyaan dan mampu menjawabnya.
Pembelajaran Kelas
Pembelajaran mata kuliah Fikih Muamalat menggunakan metode ceramah, presentasi dan diskusi. Metode tersebut diterapkan karena termasuk ranah mata kuliah kognitif. Pertemuan kelas sebanyak 16 kali dengan rincian : 2 kali evaluasi (UAS dan UTS). 9 kali presensi pertemuan kelas dan 5 kali dispensasi absen pertemuan kelas.
Komponen Penilaian
Penilaian mata kuliah didasarkan pada 5 (lima) komponen penting. Komponen tersebut adalah 10 % presensi kelas, 20 % partisipasi kelas, 20 % tugas, 20 % UTS dan 30 % UAS. Pelaksanaan evaluasi baik UTS maupun UAS sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, bersifat tertulis dan tertutup.
Capaian Pembelajaran (CP) Mata Kuliah
Capaian Pembelajaran (CP) mata kuliah ini diharapkan mahasiswa memahami aspek syariah dalam ilmu ekonomi baik teori maupun praktis, khususnya di Lembaga Keuangan.
Evaluasi Mata Kuliah
Muatan materi Mata kuliah ini akan terus menerus disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, meskipun harus tetap memberikan pemahaman dasar pada mata kuliah ini.
Selamat mengikuti kuliah
Salam
Kembali ke Topik Pertemuan lain, klik tautan (link) ini